Sourcing - Pengadaan Penyedia Kendaraan Operasional Air Crew

Open Sourcing |Publish: 03 June 2025, 16:45 PM

EPROC-IBS/2025/06/SO/0362
Category : TRANSPORTATION
Subcategory : CREW TRANSPORTATION
Status: Closed
Start Date : 03/06/2025 04:45 PM
End Date : 05/06/2025 02:00 PM

PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda") membuka kesempatan bagi Perusahaan Penyedia Kendaraan Operasional Air Crew untuk mendaftar sebagai Vendor Garuda dengan kualifikasi sebagai berikut:

Persyaratan umum :

  • Berbadan hukum.
  • Tidak sedang terlibat proses hukum yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam penyelesaian pekerjaan.
  • Bersedia mengikuti ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa yang berlaku di Garuda.

 

Lingkup Pekerjaan Umum :

  • Skema sewa kendaraan operasional untuk penerbangan adalah skema ritase.
  • Ritase adalah satu kali perjalanan pengantaran dan/atau penjemputan Air Crew Garuda dari satu lokasi ke lokasi lainnya yang telah ditentukan dan dilakukan validasi oleh Garuda.
  • Estimasi jumlah ritase per bulan adalah sebanyak 28.000 ritase dan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah penerbangan Garuda.
  • Skema harga ritase telah meliputi :
  • harga sewa kendaraan
  • biaya pengemudi
  • BBM
  • Tol
  • Perawatan dan perbaikan kendaraan baik secara periodik maupun insidentil dan perawatan-perawatan yang dipersyaratkan manual kendaraan.
  • Asuransi all risk dan pertanggungjawaban pihak ketiga (third party liabilities), serta Riots Strikes Civil Commotions (RSCC), kecelakaan/kehilangan, penanganan semua proses penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kecelakaan, pembayaran perbaikan/penggantian yang merupakan beban risiko (deductible). Pembayaran risiko kerusakan dan kehilangan (all risk).
  • Gaji pengemudi yang telah memperhitungkan Upah Minimum Regional (UMR), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), dan Tunjangan Hari Raya (THR).
  • Jam operasional pengemudi 1 shift adalah 12 jam.
  • Pakaian seragam pengemudi
  • Tenaga pengatur
  • Pengadaan, pengurusan, dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Kendaraan pengganti sementara
  • Stiker logo Garuda
  • Kelengkapan kendaraan seperti GPS, Pemadam Api, pewangi ruang kabin kendaraan dan alat kebersihan lainnya.
  • Helpdesk IT.
  • Estimasi jumlah kendaraan yang dibutuhkan minimal 170 unit (fluktuatif bergantung dari jumlah penerbangan Garuda) dengan cadangan kendaraan sebanyak 10 unit.
  • Tipe kendaraan : Konvensional atau Electrical Vehicle (EV).
  • Untuk kendaraan konvensional kuota BBM (Pertalite atau menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah) adalah 30 liter per hari.
  • Spesifikasi Kendaraan
  • MPV Max. 1500 cc;
  • Manual atau automatic;
  • Standar pabrikan;
  • A/C double blower;
  • Alat Komunikasi
  • GPS;
  • Logo Perusahaan (yang diperbarui secara berkala);
  • Pemadam Api;
  • Warna Silver
  • Tersedia pengharum kendaraan & tissue.
  • Kendaraan wajib tersedia dan melakukan penjemputan crew 1,5 jam sebelum Estimate Time Departure (ETD) atau disebut reporting time. Untuk crew reserved harus tiba di CGK sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh GARUDA.
  • Kendaraan pemulangan crew wajib tersedia maksimal 30 menit sejak crew mendaftar.
  • Setiap kendaraan pengantaran dan penjemputan wajib dilakukan sesuai dengan surat jalan.
  • Kendaraan wajib dilengkapi dengan peralatan keamanan dan keselamatan kendaraan sesuai dengan standard layanan diantaranya :
  • GPS
  • Kotak P3K
  • Payung
  • Segitiga pengaman
  • Tool kit
  • Ban cadangan
  • Pengharum mobil
  • Tissue
  • Pemadam Api

 

Bagi Perusahaan yang berminat silahkan untuk mengirimkan dokumen persyaratan administrasi dan teknis secara lengkap. Dokumen dapat diunduh melalui link berikut Pengadaan Penyedia Kendaraan Operasional Air Crew dan dikirimkan ke alamat email anggitadinda@garuda-indonesia.com windiwulandari.ctc@garuda-indonesia.com,lita.adhitia@garuda-indonesia.comrama.maulana@garuda-indonesia.com, selama periode pengumuman ini sampai dengan Kamis, 5 Juni 2025, pukul 14.00 WIB

 

Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Garuda setelah diterimanya dokumen administrasi dan teknis.

Garuda tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran maupun proses pengadaan.

 

Jakarta, 3 Juni 2025

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Back