PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) membuka kesempatan bagi Perusahaan Penyedia Pengadaan Pialang Asuransi Aviasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk & Anak Perusahaan untuk mendaftar sebagai Vendor Garuda dengan kualifikasi sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM :
Berbadan hukum.
Tidak sedang terlibat proses hukum yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam penyelesaian pekerjaan.
Bersedia mengikuti ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa yang berlaku di Garuda.
PERSYARATAN KHUSUS :
Pialang Asuransi harus terdaftar di OJK dan tidak sedang dikenakan teguran, sanksi, atau pembatasan kegiatan usaha oleh OJK;
Pialang Asuransi memiliki pengalaman dalam bekerjasama dengan Perusahaan Asuransi Lokal yang berpengalaman menangani Asuransi Hull (Aviation / Marine / Rolling stock / sejenisnya) di Indonesia dengan penempatan risiko atau placement ke market reasuransi internasional dalam 5 tahun terakhir;
Pialang Asuransi memiliki pengalaman dalam bekerjasama dengan Perusahaan Asuransi Lokal yang berpengalaman dalam penyelesaian klaim Asuransi Hull (Aviation / Marine / Rolling stock / sejenisnya) di Indonesia dan/atau di negara lain (Internasional);
Peserta memiliki kantor perwakilan di Indonesia serta merupakan bagian dari dan atau memiliki kerja sama strategis dengan jaringan broker asuransi internasional yang memiliki kapasitas sebagaimana disebutkan pada poin c. Kerja sama dimaksud harus dibuktikan melalui dokumen pendukung yang menunjukkan hubungan kerja sama strategis atau representasi resmi dengan broker internasional yang memiliki kapabilitas dalam program Asuransi Aviasi;
Pialang Asuransi memiliki pengalaman sebagai lead broker pada program Asuransi Hull (Aviation / Marine / Rolling stock / sejenisnya) dengan Combined Single Limit minimal USD 1.000.000.000 (satu miliar dolar AS);
Peserta wajib menyampaikan pernyataan bebas benturan kepentingan, termasuk tidak memiliki hubungan kepemilikan atau afiliasi pengendali dengan Perusahaan Asuransi Lokal yang akan direkomendasikannya;
Peserta wajib menandatangani pakta integritas dan pernyataan anti-penyuapan, termasuk larangan memberikan uang, hadiah, perjalanan, atau fasilitas dalam bentuk apa pun kepada personel Garuda Indonesia Group di luar mekanisme resmi Perusahaan;
Peserta wajib menyampaikan pernyataan kepatuhan terhadap ketentuan sanksi internasional (antara lain OFAC, Uni Eropa, dan PBB) serta mengungkapkan pemilik manfaat akhir (beneficial owner);
Peserta wajib memiliki Professional Indemnity Insurance yang berlaku selama masa kontrak yang dibuktikan dengan certificate of insurance;
Peserta wajib menyatakan kesediaan dan menyampaikan Non-Disclosure Letter dan mematuhi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atas seluruh data yang diterima dari Garuda Indonesia Group.
RUANG LINGKUP :
Ruang lingkup Asuransi Aviasi yang diperlukan oleh Garuda Indonesia Group secara rinci terdiri dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”), dan/atau PT Citilink Indonesia (“Citilink”), dan/atau PT GMF AeroAsia (“GMF”), dan/atau PT Aerofood Indonesia (“Aerofood”) meliputi beberapa polis berikut:
Airline Hull and Spares “All Risks” and Liability (Including Personal Accident) Insurance;
Airline Hull & Spares Deductible Insurance;
Airline Hull and Spares War and Allied Perils Insurance; dan
War, Hi-Jacking, and Other Perils Excess Liability.
Pialang Asuransi yang ditunjuk sebagai pemenang akan merekomendasikan beberapa perusahaan asuransi lokal sebagai kandidat pengelola resiko yang selanjutnya mendapatkan persetujuan Garuda Indonesia Group atas penetapan satu (1) perusahaan asuransi lokal yang akan dipilih sebagai pengelola resiko.
Detail ruang lingkup lainnya tercantum pada surat pernyataan perusahaan.
Bagi perusahaan yang berminat, silahkan untuk mengirimkan dokumen administrasi dan teknis secara lengkap. Dokumen dapat di unduh melalui link berikut : Pengadaan Pialang Asuransi Aviasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk & Anak Perusahaan dan dikirimkan ke alamat email:
anggitadinda@garuda-indonesia.com
windiwulandari.ctc@garuda-indonesia.com
ajibayu.w@garuda-indonesia.com
Selama periode pengumuman ini sampai dengan Senin, 28 September 2026, pukul 15.00 WIB.
Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Garuda setelah diterimanya dokumen administrasi dan teknis.
Garuda tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran maupun proses pengadaan.
Jakarta, 24 September 2026
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.