Perolehan sertifikasi SMAP ini menunjukkan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap aspek usahanya, termasuk komitmen pencegahan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan penyuapan. Komitmen dimaksud telah dimuat dalam Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang dapat diunduh melalui tautan berikut:
Sebagai bentuk kesinambungan dan untuk memastikan konsistensi penerapan SMAP, setiap tahunnya Garuda Indonesia melaksanakan audit kesesuaian (surveillance) yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi Independen.
Untuk itu, mohon dukungan dari seluruh Rekan Bisnis untuk senantiasa bekerja dengan mengutamakan integritas serta menjunjung tinggi budaya anti korupsi dan anti penyuapan.