Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Penyuapan - Rekan Bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

News Public |Publish: 04 February 2026, 03:30 PM

Garuda Indonesia telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 sejak tahun 2020, khususnya untuk ruang lingkup pengadaan barang dan jasa umum serta pengadaan pesawat. ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan dan panduan dalam membangun, menerapkan, memelihara serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi tindakan penyuapan secara sistematis dan berkelanjutan.

Perolehan sertifikasi SMAP ini menunjukkan bahwa Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap aspek usahanya, termasuk komitmen pencegahan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan penyuapan. Komitmen dimaksud telah dimuat dalam Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang dapat diunduh melalui tautan berikut:

Sebagai bentuk kesinambungan dan untuk memastikan konsistensi penerapan SMAP, setiap tahunnya Garuda Indonesia melaksanakan audit kesesuaian (surveillance) yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi Independen.

Untuk itu, mohon dukungan dari seluruh Rekan Bisnis untuk senantiasa bekerja dengan mengutamakan integritas serta menjunjung tinggi budaya anti korupsi dan anti penyuapan.

 
Hormat Kami,
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
 

Back