PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda") membuka kesempatan bagi Perusahaan Pengadaan Transportasi Bus Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mendaftar sebagai Vendor Garuda dengan kualifikasi sebagai berikut:
Persyaratan umum :
Berbadan hukum.
Tidak sedang terlibat proses hukum yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam penyelesaian pekerjaan.
Bersedia mengikuti ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa yang berlaku di Garuda
Lingkup Pekerjaan Umum :
Bus pariwisata dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 bus dengan rincian;
|
No. |
Route |
Jumlah |
|
1. |
Jakarta – Madiun – Surabaya |
1 |
|
2. |
Jakarta – Magelang – Yogyakarta – Klaten |
2 |
|
3. |
Jakarta – Brebes – Tegal – Bumiayu – Purwokerto |
2 |
|
4. |
Jakarta – Semarang – Rembang |
1 |
|
5. |
Jakarta – Semarang – Solo |
1 |
|
6. |
Jakarta – Solo – Wonogiri |
2 |
|
7. |
Jakarta – Lampung (Rajabasa) |
1 |
|
|
Total |
10 |
Bus dalam kondisi baik dan laik jalan
Usia bus maksimal 5 tahun (2021)
Kapasitas minimum 44 seat
Setiap bus terdiri dari 2 pengemudi dan 1 kernet
Pengemudi bus memenuhi syarat perjalanan berkeselamatan (SIM yang sesuai)
Pengemudi dan kernet dalam kondisi sehat dan bebas narkotika dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkotika dari institusi yang berwenang
Bus dilengkapi dengan alat keselamatan dan perlengkapan P3K
Detail persyaratan lainnya akan kami sampaikan pada dokumen yang terdapat dalam link
Bagi Perusahaan yang berminat silahkan untuk mengirimkan dokumen persyaratan administrasi dan teknis secara lengkap. Dokumen dapat diunduh melalui link berikut Pengadaan Transportasi Bus Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan dikirimkan ke alamat email ajibayu.w@garuda-indonesia.com, anggitadinda@garuda-indonesia.com, lita.adhitia@garuda-indonesia.com, windiwulandari.ctc@garuda-indonesia.com, rama.maulana@garuda-indonesia.com.
Selama periode pengumuman ini sampai dengan Senin, 2 Maret 2026, pukul 15.00 WIB.
Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Garuda setelah diterimanya dokumen administrasi dan teknis.
Garuda tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran maupun proses pengadaan.
Jakarta, 27 Februari 2026
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.