Open Sourcing Jasa Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) untuk Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Surabaya

Open Sourcing |Publish: 05 May 2026, 12:30 PM

EPROC-IBS/2026/05/SO/2045
Category : OTHERS
Subcategory : OTHERS
Status: Open for Joining
Start Date : 05/05/2026 12:30 PM
End Date : 07/05/2026 11:59 AM

PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda") membuka kesempatan bagi Perusahaan Penyedia Jasa atau Produk Pekerjaan Jasa Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (“PPAT”) untuk Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Surabaya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, untuk mendaftar sebagai Vendor Garuda dengan kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Umum :

  1. Notaris (SK Pengangkatan Notaris) & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

  2. Bersedia mengikuti ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa yang berlaku di Garuda

  3. Berpengalaman dibidang sejenis.

Lingkup Pekerjaan :

  1. Pekerjaan Pengurusan Perpanjangan Sertifikat HGB lokasi Surabaya

  2. Laporan hasil pengukuran (Surat Ukur) dari Kantor Petanahan Kota Administrasi Surabaya

  3. Laporan Ketetapan Rencana Kota dari Dinas Tata Ruang Provinsi Jawa Timur

  4. Melakukan Pengukuran ulang dan/atau pemetaan bidang tanah, Penyesuaian data fisik dan/atau data yuridis dan Dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

  5. Dan lainnya.

Bagi Perusahaan yang berminat dan dapat memenuhi seluruh persyaratan silahkan untuk mengirimkan dokumen persyaratan administrasi dan teknis secara lengkap. (Dokumen dapat diunduh melalui link berikut Pekerjaan Jasa Notaris dan PPAT untuk Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Surabaya) dan dikirimkan ke alamat email sourcing@garuda-indonesia.com lita.adhitia@garuda-indonesia.com anggitadinda@garuda-indonesia.com windiwulandari.ctc@garuda-indonesia.com rama.maulana@garuda-indonesia.com selama periode pengumuman ini sampai dengan Kamis, 07 Mei 2026, Pukul 11.59 WIB.

Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Garuda setelah diterimanya dokumen administrasi dan teknis secara lengkap.

  • Hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang akan dievaluasi lebih lanjut.

  • Garuda tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran maupun proses pengadaan.

 

Jakarta, 05 Mei 2026

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Back